Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuduh Korban Membawa Sabu, Seorang Jambret Nyaris Dihakimi Massa

Kompas.com - 13/11/2020, 21:16 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Seorang jambret berinisial AB (43) warga Kelurahan Baretais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, nyaris babak belur dipukul warga saat ketangkap basah melakukan aksinya di jalan raya Desa Kopang Remige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (13/11/2020)

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi menyampaikan, kejadian tersebut berawal saat korban berinisial M (58), warga Desa Paok Motong, Lombok Timur, berangkat dari rumah menuju Pasar Baretais, Kota Mataram, untuk membeli barang dagangan menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di TKP, kemudian secara tiba-tiba pelaku memepet korban dan menyuruh berhenti, dan menuduh korban membawa narkoba.

Baca juga: Suami Bidan yang Video Mesumnya Viral: Rumah Tangga Saya Hancur

"Modus pelaku memeriksa surat kendaraan dan menuduh korban membawa sabu," ujar Suherdi dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Jumat.

Saat pelaku memeriksa korban, langsung mengambil uang korban yang disimpan di dalam saku celana sebanyak Rp 6,6 juta.

Setelah itu pelaku hendak melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya, namun korban langsung mengejar pelaku dan mendorong sepeda motor pelaku hingga terjatuh.

"Pelaku melarikan diri ke arah timur dengan berlari," kata dia.

Baca juga: Video Viral Jambret Rampas Ponsel Anak yang Bermain Game di Padang

Atas kejadian itu, korban teriak meminta tolong, sehingga warga setempat mengejar dan menangkap pelaku.

Salah satu anggota Bhabinkamtibmas Desa Semoyang Aipda Lalu Satranom lewat di TKP, sehingga pelaku diamankan dari amukan warga dan langsung di bawa ke Polsek Kopang.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com