Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Naikkan UMP, Gubernur Ridwan Kamil Singgung Soal Ancaman PHK Massal, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 09/11/2020, 17:21 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Diprotes buruh

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah organisasi buruh di Jawa Barat mendatangi Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (9/11/2020).

Dalam audiensi itu, para buruh menyampaikan aspirasi mereka ke Ridwan agar segera merivisi UMP jelang penetapan UMK.

"UMK itu dalam ketentuan ditetapkan paling lambat tanggal 21 November. Dan ini waktunya sebentar lagi, kita minta Pak Gubernur untuk menaikkan jangan sampai seperti UMP tidak naik," kata Roy Jinto, salah seorang perwakilan serikat pekerja.

Baca juga: Buruh Tutupi Pagar Gedung DPR dengan Spanduk Tolak UU Omnibus Law

Roy menjelaskan, para buruh menyampaikan empat poin kepada Ridwan Kamil, salah satunya soal revisi Upah Minimum Sektoral (UMSK) di Bekasi dan Bogor serta belum terbitnya UMSK di Karawang.

(Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com