Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah organisasi buruh di Jawa Barat mendatangi Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (9/11/2020).
Dalam audiensi itu, para buruh menyampaikan aspirasi mereka ke Ridwan agar segera merivisi UMP jelang penetapan UMK.
"UMK itu dalam ketentuan ditetapkan paling lambat tanggal 21 November. Dan ini waktunya sebentar lagi, kita minta Pak Gubernur untuk menaikkan jangan sampai seperti UMP tidak naik," kata Roy Jinto, salah seorang perwakilan serikat pekerja.
Baca juga: Buruh Tutupi Pagar Gedung DPR dengan Spanduk Tolak UU Omnibus Law
Roy menjelaskan, para buruh menyampaikan empat poin kepada Ridwan Kamil, salah satunya soal revisi Upah Minimum Sektoral (UMSK) di Bekasi dan Bogor serta belum terbitnya UMSK di Karawang.
(Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.