BATAM, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri juga melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AM alias MF di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang diduga masuk dalam kelompok teroris Jamaah Ansharu Daulah (JAD), Jumat (6/11/2010) kemarin.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan terkait penangkapan ini.
Harry juga mengaku sampai saat ini masih dilakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Benar, panangkapannya kemarin dan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan," kata Harry singkat, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Terduga Teroris di Sumbar Bekerja Sebagai Sopir, Wali Nagari: Orangnya Kurang Bergaul
Penangkapan sendiri dilakukan di Perumahan Armindo Raya, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepri.
MA alias AF merupakan adik kandung dari AD, yang lebih dulu diamankan di Sumatera Barat.
MA alias AF diamankan saat melakukan pekerjaannya sebagai buruh kasar atau halper tukang di perumahan Armindo Raya.
Bahkan dari hasil penggeledahan di kediaman MA, Tim Densus 88 AT Mabes Polri berhasil mengamankan senjata tajam (sajam) jenis karambit, bahan untuk senjata (pistol) rakitan yang belum di rangkai, panah beserta busur dan beberapa barang bukti lainnya.
"Sampai saat ini hanya MA saja, belum ada yang lain," tutup Harry.
Baca juga: Sales Roti Ditangkap Densus 88 Antiteror di Lampung, Ketua RT: Saat 17-an Ikut Pasang Bendera
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.