Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan terkait penangkapan ini.
Harry juga mengaku sampai saat ini masih dilakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Benar, panangkapannya kemarin dan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan," kata Harry singkat, Senin (9/11/2020).
Penangkapan sendiri dilakukan di Perumahan Armindo Raya, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepri.
MA alias AF merupakan adik kandung dari AD, yang lebih dulu diamankan di Sumatera Barat.
MA alias AF diamankan saat melakukan pekerjaannya sebagai buruh kasar atau halper tukang di perumahan Armindo Raya.
Bahkan dari hasil penggeledahan di kediaman MA, Tim Densus 88 AT Mabes Polri berhasil mengamankan senjata tajam (sajam) jenis karambit, bahan untuk senjata (pistol) rakitan yang belum di rangkai, panah beserta busur dan beberapa barang bukti lainnya.
"Sampai saat ini hanya MA saja, belum ada yang lain," tutup Harry.
https://regional.kompas.com/read/2020/11/09/11411851/tukang-bangunan-diamankan-densus-88-diduga-anggota-jaringan-jad-batam
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.