Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Polres Klaten Tewas Setelah Dianiaya, 10 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 03/11/2020, 22:15 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi menetapkan 10 tahanan menjadi tersangka karena diduga kuat menganiaya Ali Mahbub (28) hingga tewas di sel Polres Klaten, Jawa Tengah.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, menyebutkan 10 tersangka tersebut merupakan tahanan dalam satu sel.

"Kami sudah melakukan gelar TKP dan menetapkan 10 tersangka tahanan, kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelalaian anggota," kata Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Ali Tewas Dalam Sel Polres Klaten, Diduga Dianiaya Tahanan Lain

Terkait dugaan ada polisi yang terlibat dalam penganiaan Ali, Edy membantahnya.

"Berdasarkan pemeriksaan CCTV tidak ada anggota yang terlibat, semua terpantau CCTV dan itu semua bisa di pantau," kata Edy.

Ali, tersangka kasus dugaan penggelapan sepeda motor, tewas pada Selasa (27/10/2020).

Penganiayaan yang menyebabkan kematian Ali berlangsung tidak lama setelah pemindahannya dari Polsek Wonosari ke Polres Klaten.

Ali dipindahkan lantaran berkas kasus sudah lengkap.

Sedangkan istri Ali, Septiyani, menduga ada kejanggalan dalam kematian suaminya.

Baca juga: Kronologi Perempuan Tewas Mengambang dalam Sumur, Ternyata Guru Ngaji yang Hilang Sejak Maulid Nabi dan Dicari-cari Suami

Lewat kuasa hukumnya dari LBH Solo Raya, Septiyani meminta kasus penganiayaan suaminya diusut tuntas.

"Informasi yang kami dapatkan dari kepolisian, korban dipukuli 15 orang." kata I Gede Sukadewa Putra dari LBH Solo Raya saat ditemui di kantornya, Selasa (3/11/2020).

Dalam kasus ini, Putra melihat ada sejumlah kejanggalan. Hasil otopsi Ali yang belum diumumkan polisi menjadi satu di antaranya.

Menurutnya, hasil otopsi harusnya sudah keluar dua sampai tiga hari sejak saat tubuh korban diperiksa.

Baca juga: Rekonstruksi Ibu Rumah Tangga Tewas Ditembak gegara Utang Rp 30 Juta, Pelaku Mengaku Kesal

"Kalau dari pengamatan jenazah, terdapat luka di bagian leher, badan, ya hampir sekujur tubuh," jelasnya.

Untuk diketahui, Ali Mahbub merupakan tersangka kasus penggelapan sepeda motor pada 2019.

Namun, baru dua bulan lalu dia ditangkap polisi dari Polsek Wonosari, Kabupaten Klaten.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 10 Orang Penganiaya Ali Mahbub di Sel Tahanan Polres Klaten Ditetapkan Tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com