Salin Artikel

Tahanan Polres Klaten Tewas Setelah Dianiaya, 10 Orang Jadi Tersangka

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, menyebutkan 10 tersangka tersebut merupakan tahanan dalam satu sel.

"Kami sudah melakukan gelar TKP dan menetapkan 10 tersangka tahanan, kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelalaian anggota," kata Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (3/11/2020).

Terkait dugaan ada polisi yang terlibat dalam penganiaan Ali, Edy membantahnya.

"Berdasarkan pemeriksaan CCTV tidak ada anggota yang terlibat, semua terpantau CCTV dan itu semua bisa di pantau," kata Edy.

Ali, tersangka kasus dugaan penggelapan sepeda motor, tewas pada Selasa (27/10/2020).

Penganiayaan yang menyebabkan kematian Ali berlangsung tidak lama setelah pemindahannya dari Polsek Wonosari ke Polres Klaten.

Ali dipindahkan lantaran berkas kasus sudah lengkap.

Sedangkan istri Ali, Septiyani, menduga ada kejanggalan dalam kematian suaminya.

Lewat kuasa hukumnya dari LBH Solo Raya, Septiyani meminta kasus penganiayaan suaminya diusut tuntas.

"Informasi yang kami dapatkan dari kepolisian, korban dipukuli 15 orang." kata I Gede Sukadewa Putra dari LBH Solo Raya saat ditemui di kantornya, Selasa (3/11/2020).


Dalam kasus ini, Putra melihat ada sejumlah kejanggalan. Hasil otopsi Ali yang belum diumumkan polisi menjadi satu di antaranya.

Menurutnya, hasil otopsi harusnya sudah keluar dua sampai tiga hari sejak saat tubuh korban diperiksa.

"Kalau dari pengamatan jenazah, terdapat luka di bagian leher, badan, ya hampir sekujur tubuh," jelasnya.

Untuk diketahui, Ali Mahbub merupakan tersangka kasus penggelapan sepeda motor pada 2019.

Namun, baru dua bulan lalu dia ditangkap polisi dari Polsek Wonosari, Kabupaten Klaten.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 10 Orang Penganiaya Ali Mahbub di Sel Tahanan Polres Klaten Ditetapkan Tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/03/22150901/tahanan-polres-klaten-tewas-setelah-dianiaya-10-orang-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke