KULON PROGO, KOMPAS.com- Polisi akhirnya menangkap Agus (51), buronan kasus pembakaran Catur Atminingsih (54), setelah melarikan diri selama 55 hari.
Agus ditangkap saat kembali ke Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Saya sudah tidak punya uang,” kata Agus di Polres Kulon Progo, Selasa (3/11/2020).
Setelah membakar Catur, Agus mengaku bersembunyi dalam rumah temannya di Gunungkidul dan Wonosobo, Jawa Tengah.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Pembakaran Wanita di Kulon Progo, 55 Hari Jadi Buron
Belakangan, uang yang dimilikinya kemudian habis. Dia pun terpaksa kembali ke Kulon Progo. Sejak itu, Agus tidur di sembarang tempat untuk menghindari polisi.
“Tidur di pasar, kuburan, dan jembatan. Saya serabutan,” kata Agus.
Pelarian Agus berakhir saat polisi menemukannya bersembunyi di Pasar Cikli, Kulon Progo pada Kamis (29/10/2020).
Sebagai informasi, Agus menganiaya Catur di jalanan Pedukuhan Tawang, Desa Banyuroto, Nanggulan, Kulon Progo, pada Sabtu (5/9/2020).
Baca juga: Tragis, Perempuan 54 Tahun Tewas Dibakar gara-gara Masalah Asmara
Dia nekat menyiram bensin ke tubuh Ningsih lantas membakarnya pakai korek gas.