Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembakaran Wanita di Kulon Progo, 55 Hari Jadi Buron

Kompas.com - 29/10/2020, 16:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi membenarkan telah menangkap Agus Trikoyopari Suda, terduga pelaku pembakaran seorang wanita asal Kulon Progo, Catur Atminingsih (Ningsih).

Polisi meringkus ATS di Pasar Cikli, Kalurahan Hargorejo, Kecamatan Kapanewon Kokap, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (29/10/2020), pukul 08.00 WIB.

“DPO atas nama Agus, pelaku pembakaran seorang janda (almarhum) sudah tertangkap,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan singkat, Kamis.

Baca juga: Diburu Selama 55 Hari, Pembakar Ningsih, Wanita Asal Kulon Progo Akhirnya Ditangkap

Diburu 55 hari

Seperti diberitakan sebelumnya, Agus kabur usai membakar Ningsih pada bulan September lalu.

Setelah ditelusuri, polisi melacak keberadaan Agus pada 27 Oktober. Saat ini Agus tengah diperiksa secara intensif terkait perbuatan kejinya itu.

Agus terancam Pasal 351 dan 353 KUHP tentang penganiayaan dengan direncanakan yang mengakibatkan luka berat dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca juga: Perempuan Ini Tiba-tiba Disiram Bensin dan Dibakar, Polisi Duga Masalah Asmara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com