Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/10/2020, 16:22 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021. Kenaikan UMP DIY sebesar 3,54 persen dibandingkan tahun lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi menjelaskan, Gubernur DIY meneken Keputusan Gubernur DIY Nomor 319/KEP/2020 tentang Penetapan UMP DIY.

Baca juga: Pusat Tolak Kenaikan UMP, Ganjar: Jateng Naik 3,27 Persen

"UMP DIY tahun 2021 ditetapkan naik sebesar 3.54%. UMP DIY 2021 sebesar Rp 1.765.000," kata Aria lewat keterangan resmi yang diterima, Sabtu (31/10/2020).

Aria mengatakan, keputusan menaikkan UMP diambil berdasarkan pertimbangan rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY yang dikeluarkan Jumat (30/10/2020).

"Rekomendasi dewan pengupahan merupakan hasil dari sidang pleno dewan pengupahan DIY yang dihadiri dari tiga unsur pertama adalah unsur buruh atau pekerja, kedua pengusaha, ketiga adalah pemerintah," ujarnya.

Berdasarkan rekomendasi, disepakati kenaikan sebesar 3,33 persen berdasarkan kajian tenaga ahli menggunakan data dari BPS. Sementara pihak buruh meminta kenaikan 4 persen.

“Kajian kenaikan menggunakan data dari BPS yaitu pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Berdasarkan rekomendasi Gubernur DIY menetapkan UMP DIY, sebesar Rp 1.765.000 dan berlaku mulai 1 Januari 2021,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, salah satu alasan UMP DIY naik karena lokasi yang bertetangga dengan Jawa Tengah.

“UMP di DIY masih terendah se-Indonesia padahal kita berbatasan langsung dengan Jawa Tengah, itu salah satu alasan juga. Namun juga memang diatur ada peraturan pemerintah untuk menghitung kenaikan atau penurunan tergantung dengan pertumbuhan ekonomi maupun inflasi maka kita gunakan itu walaupun ada SE Kementrian 2021 ditetapkan sama dengan 2020,” kata Kadarmanta di Hotel Royal Ambarukmo, Sabtu.

Pemprov DIY berharap kenaikan ini bisa meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Saya Kaget Lihat di Facebook, Banyak Orang Bilang Suami Saya Mirip Pak Jokowi

Kadarmanta mengatakan, UMKM yang belum bisa menaikkan UMP sesuai yang ditetapkan bisa mengajukan penundaan.

"Bisa mengajukan ke Gubernur berdasarkan koordinasi dengan bipartit, dengan melampirkan laporan keuangan," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com