KOMPAS.com - Nasabah salah satu bank di Salatiga Daniel Suyono, melalui kuasa hukumnya Emanuel Kristian Zebua dan William Paais, mengadu ke Polres Salatiga karena dana Rp 1 miliar di rekeningnya raib.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPR Nusamba Ampel, Slamet Rif'an mengatakan jika uang Rp 1 miliar milik nasabah Daniel Suyono tidak pernah masuk dalam pembukuan.
Menurutnya, saat transaksi, Daniel mempercayakan kepada salah satu karyawan BPR yang berinisial SAS. Selain itu transaksi dilakukan di luar kantor sehingga tidak pernah tercatat di pembukuan perusahaan.
Baca juga: Penjelasan Bank di Salatiga yang Dilaporkan karena Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib
"Transaksi tersebut dilakukan di luar kantor dan tidak pernah tercatat di pembukuan perusahaan," jelas Slamet didampingi kuasa hukum BPR Nusamba Ampel, Joko Purwanto, di Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (30/10/2020).
Slamet menduga, buku tabungan dengan rekening Rp 1 miliar yang diserakkan SAS adalah buku tabungan yang hilang di tempat penyimpanan.
Buku tabungan milik BPR tersebut diketahui hilang setelah audit yang dilakukan pada 9 Juli 2018 lalu.
Baca juga: Uang Nasabah Rp 1 Miliar Raib, Bank di Salatiga Dilaporkan ke Polisi
"Ada beberapa buku tabungan yang hilang, dan itu diketahui pada saat dilakukan audit pada 9 Juli 2018. Itu dibuktikan dengan berita acara dari auditor perusahaan," paparnya.
Kuat dugaan, mantan karyawannya tersebut memanfaatkan buku tabungan tersebut untuk menyakinkan nasabah.
Padahal, menurut Slamet, hasil print buku tabungan milik Daniel berbeda dengan sitem komputerisasi yang ada di perusahaan.
Selain itu ia menyatakan tidak ada polsa sistemuk di BPR Nusamba Ample yang merugikan nasabah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.