Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Pernah Aniaya Anak Buahnya Dapat Promosi Jabatan

Kompas.com - 29/10/2020, 16:59 WIB
Perdana Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Oknum perwira pertama polisi Ipda SDC yang pernah melakukan penganiayaan terhadap anak buahnya di Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat beberapa waktu lalu mendapat promosi jabatan.

Berdasarkan surat telegram (ST) bernomor ST/1228/X/KEP./2020 tanggal 27 Oktober 2020 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumbar, Kombes Hendra Wirawan tersebut, Ipda SDC dipromosikan sebagai Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh.

"Benar, Ipda SDC mendapat tugas baru di Polres Payakumbuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Kamis (29/10/2020).

Baca juga: Istri Polisi Aniaya Bidan Desa, Sengaja Kunci Pintu Poskesdes Agar Tak Ketahuan

Stefanus mengatakan, SDC sebelumnya bertugas sebagai perwira pertama (Pama) biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sumbar sembari menjalani hukuman dan sanksi etik terkait tindakannya melakukan penganiayaan terhadap bawahannya.

"Dia sudah menjalani proses hukuman terkait tindakannya di Mapolres Padang Pariaman beberapa waktu lalu," kata Stefanus.

Ipda SDC diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga anak buahnya di depan Mapolres Padang Pariaman.

Video penganiayaan yang dilakukan SDC beredar luas di media sosial sehingga Kapolri Jendral Idham Aziz meminta perwira itu ditindak tegas.

Sebelumnya diberitakan, rekaman video yang memperlihatkan seorang oknum polisi memukul tiga bintara itu viral di media sosial.

Baca juga: Cemburu Jadi Penyebab Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke pada Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 19.17 WIB.

Dalam unggahan tersebut ditulis "penganiayaan yg tdk pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang dilakukan oleh Ipda SDC yang mengakibatkan personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karena dipukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala #kapolri #kadivpropampolri #humaspolri."

Stefanus menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Kamis (19/3/2020) lalu di halaman Mapolres Padang Pariaman, Sumbar.

Kejadian itu berawal ketika tiga orang bintara itu terlambat datang sehingga diberi hukuman.

Akibat aksi itu, seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com