MAMUJU TENGAH, KOMPAS.com – Insiden penganiayaan seorang bidan desa di tempat kerjanya hingga viral di media sosial mulai disidik polisi.
Dalam olah tempat kejadian perkara yang digelar petugas Polsek Kalukku, Rabu (3/6/2020) sore, terungkap jika pelaku yang juga istri seorang anggota polisi di Polda Sulbar tersebut mendatangi sang bidan yang sedang bertugas di tempat kerjanya.
Agar tindakan main hakim sendiri itu tak diketahui orang lain atau pasien yang datang ke Poskedes, pelaku terlebih dahulu mengunci pintu poskedes agar leluasa menganiaya korban yang akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Saat kejadian, pelaku ditemani dua rekannya.
Baca juga: Anggota TNI dan Istri Polisi yang Ditembak Ternyata Pernah Pacaran
Sejumlah saksi dari keluarga korban dihadirkan saat olah TKP berlangsung.
Tidak hanya itu, polisi juga menghadirkan saksi salah seorang warga yang melihat langsung awal peristiwa penganiayaan ini . Warga itu juga yang melerai aksi kekerasan istri polisi terhadap bidan desa.
Kepada polisi, saksi mata menjelaskan kronologi pelaku masuk di tempat kerja korban bersama dua rekannya.
Setelah berhasil masuk, tanpa banyak tanya pelaku langsung melakukan penganiayaan.
Belakangan diketahui dua perempuan yang menemani istri polisi tersebut juga seorang bidan dan seorang petugas lapas yang sedang mangkir alias tidak bertugas.
Sebab, korban dianiaya pelaku bersama dua rekannya pada saat jam kerja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.