Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Polisi Aniaya Bidan Desa, Sengaja Kunci Pintu Poskesdes Agar Tak Ketahuan

Kompas.com - 04/06/2020, 19:03 WIB
Junaedi,
Khairina

Tim Redaksi

Saat berhasil masuk, saksi menyaksikan korban sedang dianiaya pelaku. 

Baca juga: Video Viral Karyawati SPBU Ditampar Konsumen yang Menyalip Antrean, Ini Kata Polisi

 

Seperti dalam rekaman video yang sudah beredar di internet, terlihat pelaku menyeret dan menjambak rambut korban yang tidak berdaya.

Meski korban tak mengadakan perlawanan, pelaku terus menarik dan memukuli kepala dan wajah korban hingga luka memar.

Tak tahan melihat jeritan korban yang mendapat penganiayaan, saksi langsung berusaha melerai keduanya.

Namun, pelaku yang kalap terus menganiaya korban hingga bidan desa itu dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Puskesmas Kalukku Subhan yang mendampingi keluarga korban melaporkan kejadian ini menjelaskan, tindakan pelaku sangat mencederai institusi kesehatan, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa.

Pasalnya, insiden kekerasan tersebut berlangsung saat korban sedang menjalankan tugas di tempat kerjanya.

“Tindakan pelaku itu sangat mencederai institusi pemerintah khususnya Dinas Kesehatan. Bagaimana mungkin bidan yang bertugas di tempat kerjanya dianiaya,”kata Subhan.

Subhan juga mempermasalahkan dua rekan pelaku, seorang petugas lapas dan bidan di Dinas Kesehatan.

Subhan mendesak kepala institusi tempat keduanya bekerja memberikan pembinaan,

Pasalnya, keduanya terlibat bersama dalam insiden kekerasan.

Apalagi kejadian tersebut berlangsung pada jam kerja, artinya kedua rekan pelaku sedang mangkir alias lalai dari tugasnya sebagai aparatur negara.

Dalam olah TKP tersebut, polisi menyita barang bukti di tempat kejadian perkara, yakni 1 buah helm yang diduga digunakan pelaku memukul korban hingga luka memar dan dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin yang hendak dimintai keterangan terkait insiden penganiayaan yang dilakukan oleh istri polisi tidak bersedia memberikan keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com