KOMPAS.com- Warga Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diresahkan dengan praktik perjudian di daerah mereka.
Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gubug.
Mengagetkan lantaran ternyata ada oknum kepala desa yang turut serta dalam perjudian itu.
Baca juga: Terlibat Perjudian, Oknum Kades di Grobogan Terancam 10 Tahun Penjara
Saat digerebek polisi, empat orang berhasil ditangkap, yakni BS (43), KM (44), PR (53) dan HR (44).
Sementara S sempat melarikan diri bersama temannnya, DN (35).
Namun pada akhirnya S mendatangi Mapolres Grobogan untuk menyerahkan diri.
"Kemarin kades ini menyerahkan diri dan seorang rekannya masih buron. Jadi total penjudi sebenarnya ada enam orang dan sudah diamankan lima orang," kata Kapolsek Gubug, Iptu Sutikno, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 387 Juta, Eks Kades Bontobaji Bulukumba Ditahan
Sutikno menilai terungkapnya praktik perjudian itu berkat keaktifan masyarakat melaporkan kejadian.
"Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga kondusifitas wilayah," ujar Sutikno.
Barang bukti yang disita polisi adalah uang tunai senilai Rp 16 juta, tiga set kartu domino dan sebuah karpet hijau.
Para pelaku diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Kami masih mendalami kasus perjudian ini. Para pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun," pungkas Sutikno.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Aprillia Ika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.