Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Gubernur Sulteng Minta Bupati dan Walkot Ajukan PSBB

Kompas.com - 20/10/2020, 21:34 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com–Terjadi lonjakan kasus orang terinfeksi virus corona di Sulawesi Tengah dalam beberapa pekan terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengusulkan kota dan kabupaten di provinsinya untuk mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hanya saja, pengajuan PSBB harus sesuai rekomendasi dari epidemiolog.

"Kami sudah menyurat ke semua kabupaten dan kota untuk segera mengusulkan wilayahnya ke Kemenkes melalui gubernur kalau memang sudah harus PSBB," kata Longki dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Oktober 2020

Kendati demikian, Longki merasa di tingkat provinsi kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah masih terkendali.

Sedangkan Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah, Jumriani Yusuf, mengatakan dalam tiga pekan terakhir ada lonjakan kasus Covid-19.

Pada 1 Oktober 2020, total ada 410 kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah. Sedangkan pada hari ini, Selasa (20/10/2020), sudah ada 685 kasus.

Jumlah orang terinfeksi Covid-19 terbanyak ada di Kota Palu dengan 284 kasus. Sedangkan terendah ada di Tojo Una-una dengan empat kasus.

Baca juga: Mengenang 2 Tahun Bencana di Sulteng, Warga Ziarahi Makam Massal di Palu

“Penyebabnya pelaku perjalanan, transmisi lokal dan lain sebagainya,” kata Jumriani, saat dihubungi.

Untuk mengantisipasi kasus Covid-19 semakin melonjak, Jumriani menyebut sudah ada aturan setiap orang yang masuk ke provinsi itu harus mengatongi surat keterangan bebas virus corona berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com