Permohonan penangguhan diajukan supaya para mahasiswa dapat mengikuti Ujian Tengah Semester yang akan dimulai 12 Oktober 2020 besok.
Sebab, keduanya merupakan mahasiswa baru semester satu dari kampus yang berbeda.
"Yang ditahan masih berstatus sebagai mahasiswa/pelajar sehingga proses pendidikan yang bersangkutan akan terganggu," jelasnya saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).
Untuk itu, kata dia, besar harapan orangtua agar anaknya dapat mengikuti pendidikannya.
"Alasan penahanan kepada para masa aksi harusnya bisa ditangguhkan karena orangtua yang bersangkutan telah menjadi penjamin," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.