Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku yang Aniaya Polisi Saat Berada di Warung Tuak Ditangkap

Kompas.com - 20/10/2020, 14:15 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - PS (27), pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Brigadir MS saat berada di warung tuak di Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau, ditangkap polisi.

PS, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban usai penganiayaan itu, Jumat (16/10/2020) malam.

"Pelaku sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Rohil AKP Juliandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Kronologi Polisi Dianiaya Saat Berada di Warung Tuak

Diceritakan Juliandi, penganiayaan itu berawal saat korban bersama seorang rekannya pergi duduk-duduk di sebuah warung tuak.

Tak lama kemudian, datang pelaku yang dikenal korban bersama dengan beberapa temannya untuk minum tuak.

Saat asyik minum tuak, pelaku tiba-tiba marah karena temannya menuangkan tuak ke gelasnya.

Baca juga: Bobol Kotak Penyimpanan Senjata di Mushala, Polisi Ini Ditemukan Tewas Tertembak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com