Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Borong Premium Masih Terjadi meski Sudah Ditegur, Pemkab Pamekasan Siapkan Sanksi

Kompas.com - 20/10/2020, 08:08 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Hanya satu SPBU yang tidak menjual Premium kepada pemborong, tepatnya di Desa Bindan, Kecamatan Pasean.

"Semua SPBU di Pamekasan menjual premium borongan. Bahkan banyak kendaraan yang tangkinya dimodifikasi agar kapasitasnya banyak," kata Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puji Astutik saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Sri menambahkan, seluruh SPBU sudah ditegur agar tidak menjual Premium secara borongan.

Namun, teguran itu hanya berlaku saat ada sidak saja. Setelah petugas pergi, aksi itu kembali dilakukan.

Baca juga: Ada Lima Warga Bernama “Tuhan” Dalam DPT Pilkada Jember 2020

"Kalau ada petugas, mobil yang digunakan untuk memborong pergi dari SPBU. Tapi setelah petugas pergi, mereka masuk lagi ke SPBU membentuk antrean," ungkap Asri.

Asri melihat sendiri bagaimana Premium yang sudah dibeli dikuras dan dipindahkan ke jeriken.

Jeriken kosong ditempatkan di sekitar SPBU, seperti di gang dan perkampungan warga.

"Kita sudah buat surat teguran. Setelah teguran, akan ada sanksi yang akan kami tuangkan dalam surat edaran dari Bupati Pamekasan," kata Sri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com