Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Borong Premium Masih Terjadi meski Sudah Ditegur, Pemkab Pamekasan Siapkan Sanksi

Kompas.com - 20/10/2020, 08:08 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Aksi borong Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di Kabupaten Pamekasan masih marak dilakukan.

Aksi itu membuat antrean kendaraan roda empat mengular hingga ke jalan raya di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Pantauan Kompas.com, antrean kendaraanroda empat terlihat di SPBU Jalan Raya Panglegur, Jalan Raya Pintu Gerbang, Jalan Raya Sumenep, Jalan Raya Larangan Badung, dan Jalan Raya Proppo.

Warga Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Abdul Rokib mengatakan, sebuah mobil pemborong bisa mengisi Premiun hingga Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.

"Mereka itu sangat mengganggu karena menyebabkan antrean. Ada yang beli Premium sampai Rp 2 juta," kata Abdul Rokib.

Baca juga: Lolos Program Kartu Prakerja, Penyintas Covid-19: Itu Berkah Selama Karantina Mandiri...

Abdul Rokib pernah ikut antre mendapatkan Premium. Namun, masyarakat umum hanya dibatasi hingga Rp 250.000. 

Sementara para pemborong Premium dibebaskan sesuai kapasitas tangki yang digunakan.

"Ada mobil yang tangkinya dimodifikasi dan mampu mengisi Premium hingga Rp 2 juta. Kesal sekali melihat aksi ini," kata Abdul Rokib.

Aksi borong premium ini sudah lama diketahui pihak Pemkab Pamekasan.

Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan sudah melakukan inspeksi mendadak ke semua SPBU di Pamekasan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com