Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Borong Premium Masih Terjadi meski Sudah Ditegur, Pemkab Pamekasan Siapkan Sanksi

Kompas.com - 20/10/2020, 08:08 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Aksi borong Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di Kabupaten Pamekasan masih marak dilakukan.

Aksi itu membuat antrean kendaraan roda empat mengular hingga ke jalan raya di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Pantauan Kompas.com, antrean kendaraanroda empat terlihat di SPBU Jalan Raya Panglegur, Jalan Raya Pintu Gerbang, Jalan Raya Sumenep, Jalan Raya Larangan Badung, dan Jalan Raya Proppo.

Warga Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Abdul Rokib mengatakan, sebuah mobil pemborong bisa mengisi Premiun hingga Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.

"Mereka itu sangat mengganggu karena menyebabkan antrean. Ada yang beli Premium sampai Rp 2 juta," kata Abdul Rokib.

Baca juga: Lolos Program Kartu Prakerja, Penyintas Covid-19: Itu Berkah Selama Karantina Mandiri...

Abdul Rokib pernah ikut antre mendapatkan Premium. Namun, masyarakat umum hanya dibatasi hingga Rp 250.000. 

Sementara para pemborong Premium dibebaskan sesuai kapasitas tangki yang digunakan.

"Ada mobil yang tangkinya dimodifikasi dan mampu mengisi Premium hingga Rp 2 juta. Kesal sekali melihat aksi ini," kata Abdul Rokib.

Aksi borong premium ini sudah lama diketahui pihak Pemkab Pamekasan.

Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan sudah melakukan inspeksi mendadak ke semua SPBU di Pamekasan.

Hanya satu SPBU yang tidak menjual Premium kepada pemborong, tepatnya di Desa Bindan, Kecamatan Pasean.

"Semua SPBU di Pamekasan menjual premium borongan. Bahkan banyak kendaraan yang tangkinya dimodifikasi agar kapasitasnya banyak," kata Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puji Astutik saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Sri menambahkan, seluruh SPBU sudah ditegur agar tidak menjual Premium secara borongan.

Namun, teguran itu hanya berlaku saat ada sidak saja. Setelah petugas pergi, aksi itu kembali dilakukan.

Baca juga: Ada Lima Warga Bernama “Tuhan” Dalam DPT Pilkada Jember 2020

"Kalau ada petugas, mobil yang digunakan untuk memborong pergi dari SPBU. Tapi setelah petugas pergi, mereka masuk lagi ke SPBU membentuk antrean," ungkap Asri.

Asri melihat sendiri bagaimana Premium yang sudah dibeli dikuras dan dipindahkan ke jeriken.

Jeriken kosong ditempatkan di sekitar SPBU, seperti di gang dan perkampungan warga.

"Kita sudah buat surat teguran. Setelah teguran, akan ada sanksi yang akan kami tuangkan dalam surat edaran dari Bupati Pamekasan," kata Sri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com