Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Pemandu Lagu Kedapatan Miliki Sabu, Mau Dipakai untuk Pesta Narkoba

Kompas.com - 13/10/2020, 15:08 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Seorang perempuan pemandu lagu ditangkap aparat Polsek Lakarsantri, Senin (12/10/2020).

Pemandu lagu berinisial I alias B (25) berdalih menggunakan sabu-sabu untuk menambah tenaga dan karena sepi pekerjaan.

"Sepi job diajak konsumsi sabu-sabu sama teman di rumahnya. Supaya kuat kerja saja," kata B, saat ditangkap Polsek Lakarsantri, Senin (12/10/2020), seperti dilansir dari Surya.co.id.

Sebelum pesta sabu-sabu, tersangka berangkat ke Jalan Pesapen, untuk mengambil paket sabu pukul 14.30 WIB.

Polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri tersangka lantas memberhentikan motor yang dikendarainya.

Baca juga: Saat Digerebek, Pemandu Lagu Pub dan Karaoke di Madiun Sedang Layani Tamu di Kamar Mandi

Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, tersangka dapat ditangkap berkat informasi masyarakat.

Tersangka sering membeli dan sering mengonsumsi barang terlarang itu.

"Saat digeledah ditemukan barang bukti satu poket sabu-sabu berat 0,37 gram yang digenggam di tangan kirinya," ujar Hendrix didampingi Kanit Reskrim Iptu Suwono.

B tak dapat mengelak. Kepada polisi, ia mengaku disuruh temannya mengambil sabu-sabu tersebut.

Rencanannya sabu-sabu tersebut hendak dipakai pesta berdua dengan temannya.

"Tersangka membeli pada seseorang laki-laki yang tidak dikenal di Jalan Kunti. Per poket dibeli Rp 300.000," ujar dia.

Baca juga: Video Viral Wajah Perusak CCTV Saat Demo di Surabaya, Pelaku Diburu Polisi

Saat dikembangkan, lanjut Hendrix, teman tersangka sudah kabur.

Polisi kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Lakarsantri beserta barang bukti.

--------------------

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul, "Pengakuan Pemandu Lagu di Surabaya saat Ditangkap Polisi Karena Perbuatan Tercela, Singgung Sepi Job", (SURYAMALANG.COM/SYAMSUL ARIFIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com