PONTIANAK, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 114 orang yang diduga sebagai provokator terkait demo menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dari 114 orang tersebut, setelah dilakukan tes kesehatan diketahui 3 orang positif Covid-19.
“Pada aksi demo oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat di Pontianak kemarin menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Karena ada 9 yang reaktif dan 3 positif,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020)
Baca juga: Wakil Bupati Kayong Utara Kalbar Positif Covid-19, Masuk Klaster MTQ Sekadau
Menurut Donny, munculnya klaster baru pada demo kemarin juga membahayakan masyarakat, sehingga langsung diisolasi.
"Sebanyak 3 orang positif ini pada hari pertama demo bisa saja terjangkit dari orang lain atau malah menjangkiti yang lainnya,” ujar Donny.
Selain itu, Donny juga mengungkapkan banyak dari pengunjuk rasa yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Totalnya, sebanyak 7 orang yang saat ini ditindaklanjuti oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar.
“Intinya bahwa banyak dari pengunjuk rasa kemarin yang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Jenis sabu dan ganja. Saat ini yang diproses oleh kepolisian ada 3 orang dan sisanya ditangai oleh BNN untuk dilakukan assesment,” lanjut Donny
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law di Kalbar, 79 Pemuda Bawa Batu hingga Senjata Tajam
Dikatakannya, ada pula yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum sebanyak 2 orang karena kedapatan membawa 1 bilah pisah dan 1 batang besi saat hendak bergabung ke aksi demo.
Polda Kalbar menyayangkan aksi demo yang berakhir anarkis di Kota Pontianak.
Menurut dia, aksi demo seperti itu rentan dimasuki penyusup yang bertujuan memprovokasi tindakan kekerasan.
“Banyak juga kelompok pemuda yang kita amankan yang hendak masuk ke aksi demo dengan membawa batu, pisau, botol kaca, katapel dan lainnya,” kata Donny.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.