KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Endro Gunawan (48) tega menganiaya IM (12) putri kandungnya hingga tewas pada Kamis (8/10/2020) sore.
Kuat dugaan penganiayaan terjadi karena Endro depresi merasa terpapar Covid-19 dari sang anak yang memiliki riwayat sakit asma.
Padahal Endro beberapa kali rapid test dan hasilnya non reaktif. Sementara hasil swab mandiri Endro rencananya keluar hari Sabtu (10/10/2020).
Baca juga: Polisi Dalami Kejiwaan Ayah yang Bunuh Anaknya, Pelaku Diduga Depresi Merasa Covid-19
Kasus tersebut berawal saat Mulyati, istri Endro yang pulang ke rumah setelah bepergian. Dia terkejut saat masuk rumah dan melihat suaminya penuh luka dan masih hidup di lantai.
Sementara anak perempuannya, IM kritis di sofa dengan kondisi leher terjerat sarung.
Oleh warga, Endro dan IM dievakuasi ke RSUD dr Loekmono Hadi, Kudus.
Sayangnya di tengah jalan, pelajar SMP putri tersebut meninggal dunia. Hasil pemeriksaan medis, di bahu IM ada luka memar dan bekas luka jeratan di leher.
Kepada polisi, Endro yang pengangguran tersebut bercerita jika ia memukuli dan menjerat leher IM dengan sarung hingga tewas.
Setelah itu Endro berusaha bunuh diri. Selain itu Endro juga mengaku stres karena merasa terpapar virus corona.
Menurut Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, dari hasil olah TKP polisi menemukan sudah carik kertas yang bertuliskan "Maafkan kami, semoga kami berkumpul lagi" dan "Makamkan kami menggunakan protokol kesehatan dengan satu liang".
Tulisan tersebut diduga dibuat oleh Endro.
"Pengakuan dari ayahnya demikian," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (9/10/2020).
Aditya masih belum bisa memberikan keterangan apakah Endro akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami masih dalami kejiwaannya," ujarnya.
Baca juga: Kasus Depresi Naik akibat Pandemi Covid-19, RSUD Banyumas Buka Konsultasi Online