Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anarkistis, 634 Demonstran Penolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang Ditangkap

Kompas.com - 08/10/2020, 22:30 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

Seperti diberitakan, aksi protes Omnibus Law di Surabaya berakhir ricuh.

Massa di depan Gedung Negara Grahadi merusak fasilitas umum termasuk dua pintu gerbang Gedung Grahadi.

Polisi membubarkan paksa massa dan menangkap yang dinilai bertindak anarkistis.

Sementara di Kota Malang, aksi massa dengan tuntutan yang sama juga dibubarkan paksa karena merusak Gedung DPRD Kota Malang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com