JEMBER, KOMPAS.com – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember di Jalan Kalimantan Kecamatan Sumbersari ditutup mulai Jumat (9/10/2020).
Penutupan kantor dilakukan setelah ditemukan pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. Selama penutupan, PN Jember akan disemprot dengan cairan disinfektan.
Baca juga: Demo di Malang Mencekam, Massa Lempar Balai Kota dan Bakar Mobil Patroli
Humas PN Jember Slamet Budiyono mengatakan, 60 pegawai PN Jember mengikuti tes swab yang dilakukan Dinas Kesehatan pada pekan lalu.
Berdasarkan hasil tes yang diterima hari ini, terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Akhirnya kami lakukan pencegahan dengan menutup pelayanan pada Jumat besok,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/9/2020).
Penutupan PN Jember hanya dilakukan sehari.
“Jika tidak ada perubahan, Senin masuk kembali, melihat perkembangan,” terang dia.
Slamet tak menyebutkan secara pasti jumlah pegawai PN Jember yang dinyatakan positif Covid-19.
“Saya pastikan memang ada Covid-19, pimpinan mengambil kebijakan untuk melakukan pembersihan dulu,” tutur dia.
PN Jember sudah berkoordinasi dengan Dinkes untuk melakukan penyemprotan disinfektan di kantor tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan