KOMPAS.com - Warga di Dukuh Dalangan RT 002/RW 004, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, digegerkan dengan kasus perobekan Al Quran.
Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Al Huda pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB-23.00 WIB.
Namun, baru diketahui warga pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 04.00 WIB saat hendak melaksanakan shalat Subuh.
Untuk mengusut kasus itu, warga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian agar pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Pelaku Perobek Al Quran di Sukoharjo Diduga Alami Gangguan Jiwa
Takmir Masjid Al Huda Suyono mengatakan, kejadian itu bermula saat warga hendak shalat Subuh. Saat itu juga terkejut karena mendapati sobekan Al Quran berserakan.
Mengetahui hal itu, ia kemudian meminta para jemaah untuk tenang.
Setelah melaksanakan shalat Subuh, kasus tersebut langsung dilaporkan ke polisi agar dapat diproses lebih lanjut.
"Robekan Al Quran itu ditaruh di tempat imam," jelas dia, Rabu (7/10/2020).
"Saya minta warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi," terangnya.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi di lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan yang dilakukan itu mengarah kepada seorang pelaku berinisial ES.
"Hasil penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan saksi menyebut satu nama (tersangka) yaitu ES. ES ini berjenis kelamin perempuan. Tinggalnya di Klaten," Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Mendapat informasi itu, pelaku langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Hendak Shalat Subuh, Warga Sukoharjo Temukan Potongan Kertas Al Quran Berserakan di Lantai Masjid
Setelah dilakukan pemeriksaan, Bambang mengatakan pelaku ternyata diketahui punya riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit.