Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Lalu Lintas, 2 Pria di Lampung Todong Polisi Pakai Pistol, Ini Kronologinya

Kompas.com - 05/10/2020, 16:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan dua pria, AF (24) dan KI (30), yang nekat menodongkan pistol saat akan ditilang di depan Terminal Rajabasa, Lampung, Senin (5/10/2020).

Saat itu, polisi lalu lintas (polantas) hendak menghentikan kedua pelaku karena melanggar rambu lalu lintas dan tidak memasang plat nomor di kendaraan.

“Kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor, lalu berputar di rambu larangan berputar yang ada di pertigaan depan Terminal Rajabasa,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha di Mapolresta Bandar Lampung, Senin.

Baca juga: Dihentikan Polisi Saat Melanggar Rambu, 2 Pria Todongkan Pistol

Pelaku sempat kabur

Rafli menjelaskan, kedua pelaku sempat berusaha kabur, namun Aipda Irsan dan Bripda Rommy berhasil menghadangnya.

Akan tetapi, salah satu pelaku yang dibonceng, yakni KI justru mengeluarkan senjata api rakitan jenis pistol dan kabur ke dalam terminal.

“Satu pelaku yang membawa motor langsung disergap, anggota menemukan satu pucuk senjata api di kantong celananya,” kata Rafli.

 

Baca juga: Ribuan Warga Rusak dan Bakar Lokasi Wisata di Pamekasan, Ini Faktanya

Sementara itu, satu pelaku lain yang kabur ke terminal dikejar oleh Bripka Rommy.

Menurut Rafli, saat itu Bripka Rommy mengaku ditodong dengan pistol rakitan milik pelaku. Namun pistol rakitan itu tidak meletus.

“Pelaku kedua yang sempat menodongkan senjata kepada ibu dan anak, serta berusaha untuk membuang tembakan, namun peluru tidak meledak,” kata Rafli.

Baca juga: Detik-detik 7 Mobil Offroad Terseret Arus Sungai di Bali, 1 Terjebak

Sejumlah warga yang berada di terminal kemudian ikut mengejar pelaku bersama Bripka Rommy. Dugaan Rafli, kedua pria tersebut terlibat aksi penodongan atau penjambretan.  

“Kedua pelaku kini di Mapolsek Kedaton untuk diperiksa,” kata Rafli.

(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com