KOMPAS.com - TR (36), warga Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, tega mencabuli anak tirinya sendiri berinisial BN (14).
Ironisnya, aksi bejat yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2016.
“Terakhir pada Senin 28 September 2020, pelaku dicurigai mencabuli anaknya,” ujar Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto dilansir dari Tribunlampungutara, Minggu (4/10/2020).
Baca juga: Curhat ke Adiknya, ABG Ini Mengaku Disetubuhi Ayah Tiri Sejak 2016
Gigih mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakannya kepada sang adik berinisial RD (12).
Tak tahan dengan kisah pilu yang dialami kakaknya tersebut, RD kemudian melaporkannya kepada sang ibu.
“Adik korban, RD menangis dan bercerita kepada ibunya bahwa korban takut sama pelaku, lantaran pelaku menyetubuhi korban,” kata Gigih.
Mendengar informasi tersebut sang ibu merasa syok dan kaget.