Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali, Pelaku Ditangkap setelah Dilaporkan Ibu

Kompas.com - 05/10/2020, 15:07 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Baca juga: Detik-detik Wanita Penjual Gorengan Berhasil Kabur Saat Hendak Diperkosa untuk Kedua Kalinya

Tak terima dengan perbuatan itu, sang ibu kemudian pergi dari rumah dan melaporkannya kepada polisi tanpa sepengetahuan pelaku.

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung turun tangan dan mengamankan TR di rumahnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Karena sudah seringnya menyetubuhi korban, kata Gigih, pelaku mengaku lupa sudah berapa kali mencabuli anaknya tersebut.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang pengganti PP no 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com