Setelah didalami, S ternyata masih berusia 18 tahun.
Ia merupakan mahasiswa semester satu di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.
Pelaku S mengaku telah mencoret dinding dan lantai mushala menggunakan cat semprot.
Ia pun sudah menyobek Al Quran dan merusak kabel pengeras suara.
S juga mengaku tidak hanya beraksi di satu mushala, tetapi juga di mushala lain yang masih berdekatan.
"Setelah keluar dari TKP pertama, dia melanjutkan aksinya di mushala kedua yang berjarak lebih kurang 400 meter dari lokasi pertama," kata Kapolres.
Di lokasi kedua, S juga melakukan hal yang sama.
"Itu juga digunting kabel peralatan sound system," kata Ade.
Baca juga: Heboh Aksi Vandalisme di Mushala Tangerang, Dinding Dicoret, Al Quran Disobek
"Faktanya tersangka melakukan ini sendiri tanpa ada suruhan dari siapapun. Fakta sampai saat ini akan kita dalami dan kembangkan lagi. Kita berbicara fakta menit per menit, tidak boleh berandai-andai," kata Ade.
Menurut keterangan S pada penyidik, ia merasa tindakan yang dilakukannya adalah hal yang dibenarkan.
"Pelaku meyakini apa yang dia lakukan adalah suatu hal yang benar berdasarkan pemahamannya," tutur Kapolres.
Polisi pun kini melakukan pendalaman hingga ke situs apa yang dipelajari oleh S.
"Dia memang menguasai sebuah alat, handphone, gadget yang dia pakai. Kita masih mendalami dan menelusuri situs dan konten apa yang dia pelajari," kata Ade.
Baca juga: Pelaku Vandalisme di Tangerang Lakukan Aksi Perusakan di 2 Mushala