Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Klaim Pencemaran di Sungai Citarum Mulai Berkurang

Kompas.com - 29/09/2020, 15:19 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Dalam program Citarum Harum, menurut Prima, ada 13 program yang menjadi fokus dalam menyelesaikan masalah pencemaran sungai.

Program itu meliputi penanganan lahan kritis, penanganan limbah industri, penanganan limbah peternakan, penanganan air limbah domestik, pengelolaan sampah hingga penataan keramba jaring apung.

Dilakukan pula pengendalian pemanfaatan ruang, penegakan hukum, pemantauan kualitas air, pengelolaan sumber daya air, hingga edukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan penerapan pola hidup bersih sehat (PHBS).

Sementara itu, Komandan Sektor 7 Satgas Citarum Harum Kolonel Purwadi tak menampik bahwa program Citarum Harum belum sepenuhnya menyelesaikan masalah.

Namun, perbaikan dari berbagai sektor sudah mulai terlihat.

Secara kasat mata, menurut dia, pencemaran di Sungai Citarum mulai membaik jika dibandingkan dengan beberapa tahun silam yang sampai mendapat predikat sungai dengan tingkat pencemaran tinggi.

Kondisi itu bisa dilihat saat musim kemarau. Kondisi mutu air Citarum mulai membaik meski sungai sedang surut.

"Pada 2018 bisa kita lihat, air Citarum saat airnya sedang berkurang seperti sekarang, kondisinya bau menyengat, banyak sampah. Sekarang bau sudah tidak ada, sampah juga jauh berkurang," kata dia.

Ia mengatakan, patroli industri juga terus dilakukan.

Pabrik yang bandel membuang limbah ke sungai telah langsung ditindak.

Purwadi mencontohkan, tiga pekan lalu pihaknya menutup saluran limbah tiga pabrik di wilayahnya, karena kedapatan membuang limbah secara langsung ke sungai.

"Sekarang sudah tahun ketiga, waktunya penindakan, bukan lagi pembinaan. Jika ada industri yang membuang limbah tanpa dilakukan pengolahan IPAL, kami langsung tindak," kata Purwadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com