KOMPAS.com - Usai membunuh bocah 10 tahun berinisial IC di perkebunan karet di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, ternyata AW (18) juga sempat menyetubuhi jasadnya.
"Pelaku ini juga sempat menyetubuhi korban yang sudah meninggal," kata Kapolsek Nibung AKP Denhar melalui pesan singkat, Senin (28/9/2020).
Denhar menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/9/2020).
Kejadian itu berawal saat korban hendak menyusul ibunya ke kebun dengan berjalan kaki sambil membawa bungkusan karung yang berisi sembako.
Namun, di tengah perjalanan, ia bertemu dengan pelaku.
"Pelaku ini awalnya menanyakan ibu korban. Namun, korban marah sehingga membuat pelaku ini emosi," ujarnya.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Kemudian, pelaku langsung mengambil kayu di dalam kebun dan memukul kepala bagian belakang korban hingga korban tewas.
"Keluarga awalnya sempat mencari korban yang tidak pulang. Pada Sabtu kemarin baru ditemukan warga yang hendak ke kebun," ujarnya.