Dendam dengan ibu korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap AW. Ternyata, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam terhadap ibu korban. Pasalnya, pelaku pernah tepergok mencuri di rumah korban.
"Pelaku kesal sama ibu IC karena sering dimarahi," ungkapnya.
Baca juga: Ibu di Muaraenim Mengaku Sudah 3 Kali Mengajak Anaknya Berhubungan Intim
Setelah didalami, lanjut Denhar, antara tersangka dan korban masih ada hubungan keluarga, meskipun tidak terlalu dekat.
"Sebenarnya mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, tapi bukan sedarah, tidak terlalu dekat," ujarnya dikutip dari TribunSumsel.com.
Atas perbuatannya, AW dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.
Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000
(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Aprillia Ika)/TribunSumsel.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.