Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkumpul hingga Larut Malam, Ratusan PSK di Babel Digiring ke Kantor Polisi

Kompas.com - 27/09/2020, 20:18 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Lebih dari seratus wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Teluk Bayur Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terjaring razia yustisia yang digelar aparat gabungan Sabtu (26/9/2020) malam.

Sekda Pangkalpinang Ratmida Dawam mengatakan, pengelola wisma telah melanggar kesepakatan dengan pihak pemkot sehingga harus dilakukan operasi penertiban.

"Kami sudah bicarakan sama papi dan mami di sini agar tidak ada aktivitas wanita hiburan malam di sini. Tapi kenyataannya masih banyak yang berkumpul hingga larut malam," kata Ratmida.

Baca juga: Pria Ini Tipu PSK, Tak Bayar dan Bawa Kabur Sepeda Motor

Pemkot Pangkalpinang kata Ratmida, meminta pengelola tempat usaha termasuk wisma di Teluk Bayur untuk memulangkan para pekerja hiburan malam ke daerah asal mereka.

Selain PSK, petugas juga menjaring sejumlah orang yang diduga bertindak sebagai muncikari.

Mereka yang terjaring dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk pendataan dan pembinaan.

Penertiban yang melibatkan kepolisian dan TNI tersebut juga bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: PSK Tewas Usai Layani 6 Pria, Ini Penyebab Pelanggan Terakhir Jadi Tersangka

Dipulangkan ke daerah masing-masing

Pemkot Pangkalpinang memberi tenggat waktu selama sepekan pada pengelola untuk memulangkan PSK ke daerah masing-masing.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindaklanjut kesepakatan pemkot dengan pengelola wisma untuk tidak melaksanakan aktivitas hiburan malam.

Petugas juga berwenang membubarkan kerumuman sebagai langkah mencegah penularan wabah corona.

"Tadi ada surat pernyataan agar tidak lagi beraktivitas dan mereka dipulangkan," ujar Johan.

Operasi penertiban bakal terus digiatkan di lokasi tempat hiburan malam lainnya di Kepulauan Bangka Belitung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com