Salin Artikel

Berkumpul hingga Larut Malam, Ratusan PSK di Babel Digiring ke Kantor Polisi

Sekda Pangkalpinang Ratmida Dawam mengatakan, pengelola wisma telah melanggar kesepakatan dengan pihak pemkot sehingga harus dilakukan operasi penertiban.

"Kami sudah bicarakan sama papi dan mami di sini agar tidak ada aktivitas wanita hiburan malam di sini. Tapi kenyataannya masih banyak yang berkumpul hingga larut malam," kata Ratmida.

Pemkot Pangkalpinang kata Ratmida, meminta pengelola tempat usaha termasuk wisma di Teluk Bayur untuk memulangkan para pekerja hiburan malam ke daerah asal mereka.

Selain PSK, petugas juga menjaring sejumlah orang yang diduga bertindak sebagai muncikari.

Mereka yang terjaring dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk pendataan dan pembinaan.

Penertiban yang melibatkan kepolisian dan TNI tersebut juga bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.

Dipulangkan ke daerah masing-masing

Pemkot Pangkalpinang memberi tenggat waktu selama sepekan pada pengelola untuk memulangkan PSK ke daerah masing-masing.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindaklanjut kesepakatan pemkot dengan pengelola wisma untuk tidak melaksanakan aktivitas hiburan malam.

Petugas juga berwenang membubarkan kerumuman sebagai langkah mencegah penularan wabah corona.

"Tadi ada surat pernyataan agar tidak lagi beraktivitas dan mereka dipulangkan," ujar Johan.

Operasi penertiban bakal terus digiatkan di lokasi tempat hiburan malam lainnya di Kepulauan Bangka Belitung.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/27/20182191/berkumpul-hingga-larut-malam-ratusan-psk-di-babel-digiring-ke-kantor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke