MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota membatasi kegiatan warga dengan menutup Jalan Ijen, Kota Malang, Sabtu (26/9/2020).
Salah satu jalan protokol di Kota Malang itu ditutup setiap akhir pekan pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 19.00-24.00 WIB. Penutupan dilakukan selama Kota Malang masih berstatus zona merah Covid-19.
Baca juga: Cegah Covid-19, Pemkot Surabaya Mulai Lakukan Tes Swab di Pondok Pesantren
Jalan itu juga disemprot menggunakan cairan disinfektan. Sejumlah tempat duduk yang berada di pinggir jalan juga diberi sekat agar tak diduduki warga.
"Ini ada tiga ruas yang dilakukan, Ijen, Veteran, dan di Soekarno Hatta. Dan ini akan terus kami lakukan, di tempat-tempat lain. Tidak hanya hari ini," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata di Jalan Ijen, Malang, Sabtu (26/9/2020).
Leonardus mengatakan, penegakan hukum terhadap warga yang melanggar protokol Covid-19 berdampak terhadap kasus Covid-19 di Kota Malang.
Sejak penegakan hukum dilakukan, tambahan kasus positif Covid-19 di Kota Malang terus berkurang.
"Dari pertama kita melakukan penegakan hukum, ternyata terjadi penurunan yang sangat signifikan. Bila biasanya kita per hari antara 20 sampai 30 penambahannya. Sekarang penambahan itu tidak pernah lebih dari lima," katanya.
Baca juga: Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Covid-19 Meninggal di Rumahnya 2 Hari Kemudian
Leonardus menyebutkan, angka kematian pasien Covid-19 juga cukup rendah.
"Tingkat kematian juga sama, cukup rendah. Sementara tingkat kesembuhan kita, harian itu bisa 20 sampai 25 (orang). Itu artinya kita bertahan terus sampai kita bergerak dari zona merah menuju ke zona oranye," kata Leonardus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.