SURABAYA, KOMPAS.com - 2 pasangan bakal calon kepala daerah di Jatim belum ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat.
Kedua pasangan calon tersebut dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Sidoarjo.
Untuk Sidoarjo adalah pasangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, sementara di Kabupaten Malang adalah pasangan dari jalur perseorangan, Heri Cahyono-Gunadi Handoko.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, keduanya belum memenuhi syarat kesehatan sebagai calon kepala daerah.
Baca juga: Bursa Calon Ketua Pramuka Jatim, Ada Nama Emil Dardak
"Keduanya sempat dinyatakan Covid-19 saat masa pendaftaran dan tidak sempat mengikuti tes kesehatan," kata Choirul, saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2020).
Pasangan yang didukung PDI-P dan PAN tersebut baru melaksanakan tes kesehatan pada 22 September 2020, sementara penetapan pasangan calon dilakukan pada 23 September 2020.
"Penetapan pasangan calon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik kami jadwalkan 28 September 2020," terang Choirul Anam.
Kondisi yang sama, kata dia, juga dialami pasangan dari jalur perseorangan, Heri Cahyono-Gunadi Handoko di Pilkada Kabupaten Malang.
Karena salah satu dari pasangan ini sempat positif Covid-19, maka pemeriksaan kesehatannya menyusul.