PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebutkan korban bernama Helfa Linda (45).
Korban dibunuh seorang pria berinisial ZA (45) yang berprofesi sebagai nelayan asal Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Pelaku membunuh korban karena ditolak untuk berhubungan badan," kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Kepala Daerah Dinilai Tak akan Fokus Kendalikan Covid-19 jika Pilkada Tetap Digelar
Nandang menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula ketika korban ditemukan tewas di sebuah hotel di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Senin (14/9/2020) lalu.
Sebelum ditemukan tewas, korban yang juga warga Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (12/9/2020) ditelpon oleh pelaku.
"Pelaku awalnya mengajak korban untuk karaoke di tempat hiburan di Jalan Sultan Syarif Kasim. Mereka sebelumnya kenal lewat media sosial," kata Nandang.
Setelah itu, lanjut dia, pelaku karaoke bersama korban dan beberapa temannya.
Usai karaoke, korban dan pelaku pergi menginap ke hotel.
Baca juga: Update 24 September: RSD Stadion Patriot Chandrabaga Telah Tangani 20 Pasien Orang Tanpa Gejala
Sewaktu di dalam kamar itu, pelaku meminta korban untuk melakukan hubungan badan.
Namun, ajakan itu ditolak oleh korban, sehingga pelaku nekat menindih tubuh korban sambil menekan leher korban.
"Korban akhirnya tewas setelah lehernya ditekan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku kabur," kata Nandang.