Salin Artikel

Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Nelayan Bunuh Teman Kencannya di Hotel

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebutkan korban bernama Helfa Linda (45).

Korban dibunuh seorang pria berinisial ZA (45) yang berprofesi sebagai nelayan asal Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Pelaku membunuh korban karena ditolak untuk berhubungan badan," kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers di Polresta Pekanbaru, Kamis (24/9/2020).

Kenal melalui media sosial

Nandang menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula ketika korban ditemukan tewas di sebuah hotel di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Senin (14/9/2020) lalu.

Sebelum ditemukan tewas, korban yang juga warga Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (12/9/2020) ditelpon oleh pelaku.

"Pelaku awalnya mengajak korban untuk karaoke di tempat hiburan di Jalan Sultan Syarif Kasim. Mereka sebelumnya kenal lewat media sosial," kata Nandang.

Setelah itu, lanjut dia, pelaku karaoke bersama korban dan beberapa temannya.

Usai karaoke, korban dan pelaku pergi menginap ke hotel.

Dari karaoke ke hotel, korban menolak berhubungan badan

Sewaktu di dalam kamar itu, pelaku meminta korban untuk melakukan hubungan badan.

Namun, ajakan itu ditolak oleh korban, sehingga pelaku nekat menindih tubuh korban sambil menekan leher korban.

"Korban akhirnya tewas setelah lehernya ditekan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku kabur," kata Nandang.


Kabar wanita tewas di kamar hotel pun kemudian menjadi heboh.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menemukan sejumlah barang bukti. 

Antara lain, satu helai baju lengan panjang warna hitam, satu rok warna hitam, satu helai pakaian dalam warna hitam. 

Juga, sepasang sepatu hak tinggi, satu helai seprai warna ungu dan satu bungkus kondom.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Nandang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan diancam 15 tahun penjara," tutup Nandang.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/24/16173011/ditolak-berhubungan-badan-seorang-nelayan-bunuh-teman-kencannya-di-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke