Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Denda Tak Efektif Tekan Pelanggar Protokol Kesehatan di Wonogiri

Kompas.com - 22/09/2020, 21:27 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Bupati Wonogiri Joko Sutopo menilai sanksi denda tak akan efektif menekan pelanggar protokol kesehatan.

“Sanksi denda tidak akan efektif karena aturan ini pada tataran implementasinya kami sangat kesulitan karena yang diatur belum paham. Orang yang diatur belum paham kok tahu-tahu mau disanksi,” kata Joko Sutopo yang akrab disapa Jekek, Selasa (22/9/2020).

Menurut Jekek, penerapan sanksi sosial lebih untuk mengingatkan warga untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Dampak PSBB Jakarta, Perantau yang Mudik ke Wonogiri Melonjak

Sanksi sosial muncul dengan memberdayakan struktur sosial dan budaya di masyarakat.

"Kalau itu diberdayakan maka timbul sanksi sosial lebih mengena bukan dengan denda material," ujarnya.

Apalagi, kata dia, sampai saat ini kultur budaya masyarakat di Kabupaten Wonogiri masih kuat.

Hal itu tentu menjadi modal pemerintah untuk lebih mudah menyosialisasikan segala hal tentang Covid-19.

Baca juga: Pemkab Karawang Siapkan Sanksi bagi Perusahaan yang Lalai Terapkan Protokol Kesehatan

Meski tak menerapkan sanksi denda, operasi yustisi tetap digelar di berbagai titik di perkotaan.

Pelanggar lebih banyak diedukasi agar semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, warga akan lebih banyak teredukasi menerapkan protokol kesehatan tanpa memperdebatkan patuh dan tidak patuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com