Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur dari RS, Pasien Positif Covid-19 Ditangkap Saat Bayar Pajak Motor

Kompas.com - 22/09/2020, 16:19 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - AM (57), pasien Covid-19 ditangkap tim gugus tugas di Kota Masohi setelah kabur dari RSUD Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.

AM yang juga merupakan pegawai administrasi di RSUD Saparua ditangkap saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat di Kota Masohi, Senin (21/9/2020).

Direktur RSUD Saparua, Vita Nikijuluw mengatakan, AM kabur dari rumah sakit pada Sabtu (20/9/2020) sekira Pukul 05.30 WIT.

Baca juga: Korupsi Rp 2,1 M Pegawai BRI Terbongkar, Berawal dari Kecurigaan Debitur Uang di Tabungan Raib

Saat itu pasien langsung kabur menuju Masohi, Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah.

"Sudah ditangkap kemarin di Masohi oleh tim gugus tugas, dan saat ini dia langsung diisolasi di RSUD Masohi,” kata Vita saat dihubungi dari Ambon, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Pegawai BRI Korupsi Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online, Ambil Uang 11 Nasabah Sedikit demi Sedikit

Sebelum kabur, AM sempat membuat surat bebas Covid-19 bagi dirinya sendiri.

Hal itu diketahui setelah tim gugus tugas yang menangkapnya mengonfirmasi keabsahan surat yang dikantonginya kepada pihak rumah sakit.

 

“Karena dia (AM) itu petugas administrasi di rumah sakit, dia yang membuat dan memalsukan sendiri surat bebas Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Hanya dalam 11 Menit, Uang Rp 44 Juta Milik Nasabah Bank yang Dikumpulkan 8 Tahun Raib

Akibat kejadian itu, pihak rumah sakit langsung memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada seorang perawat berstatus honorer dan seorang satpam di rumah sakit tersebut karena dianggap melakukan kelalaian.

Kaburnya AM juga merupakan kelalaian pihak rumah sakit sehingga ia bersedia menerima sanksi yang akan diberikan selaku pimpinan.

“Rumah sakit juga lalai karena semua ada aturan kalau yang kabur pasien gila mungkin tidak apa-apa, tapi ini pasien covid, dan saya juga dimarahi soal ini,” ujar Vita. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com