Salin Artikel

Kabur dari RS, Pasien Positif Covid-19 Ditangkap Saat Bayar Pajak Motor

AM yang juga merupakan pegawai administrasi di RSUD Saparua ditangkap saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat di Kota Masohi, Senin (21/9/2020).

Direktur RSUD Saparua, Vita Nikijuluw mengatakan, AM kabur dari rumah sakit pada Sabtu (20/9/2020) sekira Pukul 05.30 WIT.

Saat itu pasien langsung kabur menuju Masohi, Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah.

"Sudah ditangkap kemarin di Masohi oleh tim gugus tugas, dan saat ini dia langsung diisolasi di RSUD Masohi,” kata Vita saat dihubungi dari Ambon, Selasa (22/9/2020).

Sebelum kabur, AM sempat membuat surat bebas Covid-19 bagi dirinya sendiri.

Hal itu diketahui setelah tim gugus tugas yang menangkapnya mengonfirmasi keabsahan surat yang dikantonginya kepada pihak rumah sakit.


“Karena dia (AM) itu petugas administrasi di rumah sakit, dia yang membuat dan memalsukan sendiri surat bebas Covid-19,” ujarnya.

Akibat kejadian itu, pihak rumah sakit langsung memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada seorang perawat berstatus honorer dan seorang satpam di rumah sakit tersebut karena dianggap melakukan kelalaian.

Kaburnya AM juga merupakan kelalaian pihak rumah sakit sehingga ia bersedia menerima sanksi yang akan diberikan selaku pimpinan.

“Rumah sakit juga lalai karena semua ada aturan kalau yang kabur pasien gila mungkin tidak apa-apa, tapi ini pasien covid, dan saya juga dimarahi soal ini,” ujar Vita. 

https://regional.kompas.com/read/2020/09/22/16195541/kabur-dari-rs-pasien-positif-covid-19-ditangkap-saat-bayar-pajak-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke