KOMPAS.com - RS, pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun mengambil uang 11 nasabahnya sebesar Rp 2,1 miliar dengan membuat rekening fiktif.
Terdapat 11 nasabah yang menjadi korban ulah tersangka dalam rentang waktu setahun, dari Desember 2018 hingga Desember 2019.
Tindakan tersangka RS diketahui berawal dari debitur yang menyadari uang mereka yang berada di tabungan hilang.
“Kasus itu baru terbongkar setelah salah satu debitur hendak mencairkan dana pinjamannya yang masih tersisa di rekening tabungan. Debitur merasa masih memiliki uang yang tersimpan di tabungannya,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Pegawai BRI Korupsi Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online, Ambil Uang 11 Nasabah Sedikit demi Sedikit
Saat bertemu petugas teller, debitur itu mendapatkan penjelasan bahwa beberapa hari sebelumnya sudah menarik uang.
Debitur tersebut kaget lantaran tidak pernah merasa menarik uang di rekening tabungan.
Setelah dicek rekening koran baru ketahuan ada keanehan terhadap uang yang disimpan.
Baca juga: Hanya dalam 11 Menit, Uang Rp 44 Juta Milik Nasabah Bank yang Dikumpulkan 8 Tahun Raib
Setelah diaudit internal diketahui rupanya ada 11 debitur yang menjadi korban ulah tersangka RS.
Dari 11 debitur banyak yang tidak menyadari uangnya hilang.
Baca juga: Korupsi Uang Nasabah Rp 2,1 Miliar untuk Judi Bola Online, Pegawai BRI Ditahan
Sebelumnya diberitakan, RS, pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun mengambil uang 11 nasabahnya sebesar Rp 2,1 miliar dengan membuat rekening fiktif berbekal surat kuasa dari nasabah yang mengajukan kredit usaha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.