Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Zona Merah Covid-19, Karawang Didominasi Klaster Industri

Kompas.com - 22/09/2020, 13:06 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Karawang, Jawa Barat, didominasi oleh klaster industri.

Lebih kurang ada 68 perusahaan yang melapor bahwa ada karyawannya yang terpapar virus corona atau Covid-19.

"Yang terakhir masuk dari klaster perusahaan-perusahaan. Awalnya 17, 38 perusahaan, (sekarang) sudah menjadi 68 perusahaan," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu saat ditemui di kantornya, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Penjelasan BMKG soal Penyebab Banjir Bandang di Sukabumi

Dari 68 perusahaan itu, jumlah total pasien hingga saat ini sebanyak 190 orang.

"Ada karyawan dan keluarganya," kata Yayuk.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan perihal penerapan protokol kesehatan.

Salah satunya melalui pertemuan virtual yang difasilitasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Baca juga: Instruksi Ridwan Kamil untuk Kepala Daerah Terkait Banjir dan Longsor

Yayuk juga meminta perusahaan selalu berkomunikasi dengan Gugus Tugas jika ditemukan kasus positif.

Menurut Yayuk, beberapa perusahaan sudah proaktif.

Gugus tugas pun sudah menindaklanjuti laporan untuk melakukan tracing.

"Jangan sampai positif ditutup-tutupi, tracing sendiri dan ternyata salah," ucap dia.

Baca juga: Pabrik Aqua di Sukabumi Ikut Terendam Banjir Bandang Cicurug

Ia pun mengakui bahwa hal itu sempat dilakukan oleh salah satu perusahaan.

 

Namun, dia enggan menyebut nama perusahaan itu.

"Waktu itu pernah ada. Akhirnya dilakukan kunjungan, paparan ke Gugus Tugas, ternyata sudah tidak bisa dilihat. Akhirnya sementara ditutup," ucap Yayuk.

Yayuk menyebut, jumlah kasus positif Covid-19 di Karawang hingga 21 September 2020 mencapai 549 kasus.

Dari jumlah tersebut, pasien yang masih dirawat sebanyak 166 orang.

Kemudian, pasien sembuh sebanyak 365 orang dan meninggal 18 orang.

Penambahan jumlah kasus yang signifikan pada September 2020 ini menjadikan Karawang kembali ditetapkan sebagai daerah dengan risiko tinggi atau zona merah.

Hal ini merupakan hasil evaluasi dari Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat pada periode 14 September hingga 21 September 2020.

"Dibanding minggu sebelumnya, Karawang mengalami peningkatan zona risiko," ucap Yayuk.

Ia pun mengajak masyarakat, pihak swasta, dan industri bersinergi dengan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tidak berkerumun.

"Ketika tidak urgent, sebaiknya tetap di rumah. Ketika harus keluar, laksanakan protokol kesehatan secara ketat," ucap Yayuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com