Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Kantor di Denpasar Jadi Klaster Penularan Covid-19

Kompas.com - 21/09/2020, 16:25 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

"Kami ingatkan kembali untuk klaster tempat kerja dan klaster pegawai swasta dan BUMN untuk selalu waspada dan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata dia, di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2020).

Dalam pengaturan pola kerja pegawai, pihaknya mengimbau Instansi swasta dan BUMN menerapkan pengaturan jam kerja.

Hal ini mengikuti Surat Edaran (SE) Wali Kota dengan berpedoman pada Zona Resiko Wilayah. 

Baca juga: Muncul Klaster Upacara Keagamaan dan Perkantoran di Denpasar, Warga Diminta Waspada

"Jadi mari lebih waspada bersama, dan disiplin melakukan protokol kesehatan," pungkas dia.

Kasus Covid-19 di Denpasar bertambah 20 orang pada Minggu (20/9/2020). Kemudian pasien sembuh sebanyak 33 dan 2 orang dinyatakan meninggal dunia.

Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.167 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 1.903 orang (87,82 persen), meninggal dunia sebanyak 43 orang (1,98 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 221 orang (10,20 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com