Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 2 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna, TNI AL Gunakan KRI Usman Harun dan Terjunkan Tim VBSS

Kompas.com - 21/09/2020, 05:34 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Dua kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam tak mengindahkan peringatan yang diberikan KRI Usman Harun-359.

Padahal, saat itu mereka diketahui sedang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (19/9/2020).

Saat hendak didekati, kedua kapal tersebut justru berusaha melarikan diri dengan cara berpencar.

Baca juga: Dua Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara Kembali Ditangkap

Menyikapi hal itu, TNI AL yang saat itu menggunakan KRI Usman Harun langsung bertindak tegas dan melakukan manuver.

Tak hanya itu, TNI AL juga menerjunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) menggunakan Rubber Inflatable Boat (RIB) untuk melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan.

“Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus memerintahkan untuk melaksanakan peran tempur yang dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K melalui keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).

Dengan strategi yang dijalankan itu, kedua kapal asing tersebut akhirnya tak berkutik.

 

Selain mengamankan kedua kapal pencuri ikan, TNI AL juga berhasil menangkap 13 ABK yang ada di dalamnya.

“Dari pemeriksaan awal, kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin,” papar Rasyid.

Baca juga: Fakta Penangkapan Kapal Ikan Asing di Laut Natuna, TNI Jalankan Peran Tempur

Atas adanya dugaan pelanggaran itu, para pelaku akan dijerat Pasal 93 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan.

TNI AL, ditegaskan Rasyid, berkomitmen menjaga keamanan dan kedaulatan laut di wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, patroli rutin akan selalu digelar guna mencegah praktik pencurian ikan yang masih marak terjadi hingga saat ini.

“Hal ini dilakukan demi menjamin dan menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah laut yurisdiksi nasional," tegas Rasyid.

Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Dony Aprian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com