Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Kapal Ikan Asing di Laut Natuna, TNI Jalankan Peran Tempur

Kompas.com - 20/09/2020, 18:02 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Dua KIA ditangkap

Setelah dilakukan pengejaran, kedua kapal berbendera Vietnam itu akhirnya berhasil diamankan beserta 13 ABK-nya.

“Dari pemeriksaan awal, kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin,” papar Rasyid.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, para pelaku akan dijerat Pasal 93 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan.

Baca juga: Pasca-kunjungan Jokowi di Natuna, Kapal Ikan Asing di Natuna Masih Terdeteksi

Pasalnya, mereka diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan Rasyid, upaya menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah laut Indonesia merupakan komitmen TNI AL.

Oleh karena itu, pihaknya akan selalu rutin melakukan patroli, terutama di wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga.

Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Dony Aprian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com