Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Sumedang Dilarang Bepergian ke Zona Merah

Kompas.com - 20/09/2020, 20:33 WIB
Aam Aminullah,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melarang warganya bepergian ke Jakarta, Bandung dan zona merah Covid-19 lainnya.

Dony mengatakan, larangan ini seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19, terutama DKI Jakarta.

Selain itu, kata Dony, empat pasien konfirmasi Covid-19 yang meninggal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.

"Saya meminta warga Sumedang untuk menunda perjalanan luar kota. Terutama ke zona merah, seperti Bandung, Jakarta, Depok," ujar Dony kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Baca juga: Pulang dari Jakarta Sesak Napas, Warga Sumedang Meninggal akibat Covid-19

Selain itu, lanjutnya, warga Sumedang sebaiknya juga menunda bepergian ke wilayah kabupaten tetangga seperti Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Majalengka.

"Saya harapkan warga juga tidak dulu berkunjung ke wilayah kabupaten tetangga seperti Garut dan Majalengka. Mengingat peningkatan kasus Covid-19 di wilayah tetangga ini juga cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Terkecuali jika memang ada hal mendesak yang tidak bisa ditinggalkan," tutur Dony.

Dia menyebutkan, situasi perkembangan kasus Covid-19 sendiri masih harus diwaspadai.

Di mana, dari total 134 kasus konfirmasi Covid-19, sebanyak 124 orang sudah dinyatakan sembuh dan selesai isolasi, dua dirawat, dan empat lainnya masih isolasi mandiri.

"Untuk empat orang yang meninggal juga memiliki riwayat perjalanan dari zona merah, Jakarta," sebut Dony.

Baca juga: Berdagang di Jakarta, Pulang ke Sumedang Positif Covid-19

Sebagai langkah antisipasi sebaran kasus di Sumedang, gugus tugas akan lebih mengintensifkan pengawasan di setiap lokasi.

"Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dibutuhkan peran dan kerjasama semua pihak, terutama warga. Kami berharap warga dapat disiplin untuk protokol kesehatan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com