TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, memutuskan untuk menutup sementara Pasar Trayeman Slawi.
Hal itu menyusul dua pedagang pasar yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
Penutupan operasional salah satu pasar terbesar di Kabupaten Tegal itu berlaku mulai hari ini, Sabtu (19/9/2020).
Baca juga: Raih Nilai Tertinggi, Peserta SKB CPNS Ini Jawab Semua Soal dengan Benar
Penutupan pasar hingga Senin mendatang.
Bupati Tegal Umi Azizah bersama anggota Satgas Covid-19 sempat menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan dan menyampaikan rencana penutupan tersebut kepada warga dan pedagang pasar pada Jumat kemarin.
"Penutupan untuk memastikan tidak ada virus yang menempel di area pasar. Penyemprotan dengan cairan disinfektan akan dilakukan selama tiga hari, terhitung mulai Sabtu hingga Senin," kata Umi dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Pemkab Tegal, Sabtu.
Baca juga: Melihat Kehidupan Isolasi di Wisma Atlet, dari Order Makanan hingga Tangisan
Umi mengatakan, awalnya pasar akan ditutup mulai Jumat.
Namun, pihaknya masih memberikan toleransi kepada pedagang untuk mempersiapkan diri dan menata barang dagangan, agar saat dilakukan sterilisasi nanti tidak terkontaminasi cairan disinfektan.
Melalui pengeras suara, Umi juga menyampaikan bahwa Pemkab Tegal telah mengeluarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal.
Menurut Umi, selain dikenakan sanksi sosial, pelanggar protokol kesehatan juga akan dikenakan sanksi administratif berupa denda yang besarnya bervariasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.