Salin Artikel

2 Pedagang Positif Corona, Pasar Terbesar di Kabupaten Tegal Ditutup

Hal itu menyusul dua pedagang pasar yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Penutupan operasional salah satu pasar terbesar di Kabupaten Tegal itu berlaku mulai hari ini, Sabtu (19/9/2020).

Penutupan pasar hingga Senin mendatang.

Bupati Tegal Umi Azizah bersama anggota Satgas Covid-19 sempat menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan dan menyampaikan rencana penutupan tersebut kepada warga dan pedagang pasar pada Jumat kemarin.

"Penutupan untuk memastikan tidak ada virus yang menempel di area pasar. Penyemprotan dengan cairan disinfektan akan dilakukan selama tiga hari, terhitung mulai Sabtu hingga Senin," kata Umi dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Pemkab Tegal, Sabtu.

Umi mengatakan, awalnya pasar akan ditutup mulai Jumat.

Namun, pihaknya masih memberikan toleransi kepada pedagang untuk mempersiapkan diri dan menata barang dagangan, agar saat dilakukan sterilisasi nanti tidak terkontaminasi cairan disinfektan.

Melalui pengeras suara, Umi juga menyampaikan bahwa Pemkab Tegal telah mengeluarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Menurut Umi, selain dikenakan sanksi sosial, pelanggar protokol kesehatan juga akan dikenakan sanksi administratif berupa denda yang besarnya bervariasi.

Denda mulai dari Rp 10.000 untuk pelanggar individu, hingga Rp 1 juta sebagai batas tertinggi untuk pelaku usaha berskala besar.

Sebelumnya, dua orang pedagang diketahui positif Covid-19 usai Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal melakukan pemeriksaan swab kepada 69 orang pedagang, pegawai dan pengunjung pasar.

Salah satunya perempuan berinisial T (49), asal Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru, yang sudah langsung menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan, pedagang lainnya adalah seorang laki-laki berinisial RR (69), asal Desa Jatibarang Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes.

Pasien ini ditemukan masih berdagang di Pasar Trayeman hingga Jumat pagi.

https://regional.kompas.com/read/2020/09/19/19025041/2-pedagang-positif-corona-pasar-terbesar-di-kabupaten-tegal-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke